UU Sisdiknas Bakal Direvisi, Pemerintah Buka Ruang untuk Publik Beri Masukan

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Pemerintah bakal melaksanakan revisi terkait Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun ini. Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR telah menyepakati hal tersebut.

“Revisi UU Sisdiknas akan dilakukan secara menyeluruh. Bakal ada penataan ulang pada semua turunan dari undang-undang tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam webinar, dikutip Senin (3/1).

Huda menjelaskan, tujuan dari revisi menyeluruh itu agar tidak ada lagi rezim regulasi yang mengatur pendidikan di luar UU Sisdiknas.

“Semua regulasi menyangkut pendidikan akan kami jadikan satu. Adapun UU Pendidikan Tinggi, UU guru dan dosen itu nantinya akan masuk dalam UU Sisdiknas,” terangnya.

Dalam proses revisi UU tersbeut, lanjut Huda, Kemendikbudristek bakal membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan terhadap revisi UU Sisdiknas.

“Jadi saya harap nanti ada diskurus yang sifatnya melibatkan publik seluas-luasnya,” pungkasnya. (*/fin)

  • Bagikan