Anggota DPRD Sidrap Soroti Surat Pernyataan Vaksinasi Anak

  • Bagikan

SIDRAP RAKYATSULSEL – Surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah kepada orangtua murid di daerah ini untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak di Kabupaten Sidrap menuai sorotan, setelah surat pernyataan bersedia di vaksin tersebut beredar dan viral di media sosial.

Pasalnya, isi surat pernyataan tersebut, pihak sekolah terkesan lepas tanggungjawab terhadap dampak yang kelak bisa terjadi pada pemberian vaksin bagi murid yang akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di setiap sekolah.

Ada tiga point yang tertera dalam surat pernyataan itu, diantaranya menyatakan, saya memberikan (persetujuan/tidak menyetujui) untuk dilakukan tindakan vaksinasi covid-19 anak saya yang berusia di bawah 6-11 tahun.

Dan point kedua yakni, saya telah memahami sepenuhnya atas resiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi covid-19 terhadap anak saya tersebut.

Selanjutnya, untuk point ketiga adalah, saya bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggaraan sentra vaksin berikut dengan tenaga media atas akibat dan resiko dari vaksinasi covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari.

Berdasarkan isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut, point ketiga yang menjadi perbincangan hangat, sehingga sejumlah pihak ikut menyikapi dan memberikan tanggapan terhadap masalah ini.

Salah satunya yang ikut menyikapi masalah ini, anggota DPRD Sidrap dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Pathuddin, yang mengatakan kalau bunyi poin ketiga tersebut dimaknai pihak terkait lepas tangan jika ada dampak yang ditimbulkan usai menerima vaksin dan juga sifatnya pemaksaan.

“Kalau saya memaknai surat pernyataan itu, bahwa apapun yang terjadi terhadap anak yang telah divaksin adalah tanggung jawab orang tua. artinya sama halnya pihak sekolah dan vaksinator lepas tanggung jawab dan juga bersifat pemaksaan,” jelas Ketua DPC PPP Sidrap itu.

Menurutnya, isi redaksi dari surat pernyataan itu yang perlu diperbaiki dan dikoreksi agar tidak menimbulkan polemik yang terkesan menakut-nakuti orang tua murid bila anaknya telah di vaksin.

Untuk itu, sambung H Pathuddin, atas nama fraksi PPP, pihaknya akan meminta instansi terkait untuk mengklarifikasi terkait anjuran itu. (Rid)

  • Bagikan