Gelar RDP Soal Kelangkaan Pupuk, Fahidin: Distributor-Pengecer Tidak Cukup Uang Tebus Pupuk Bersubsidi

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYAT SULSEL.CO – Komisi B DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pejabat dari Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Bulukumba, di ruang Komisi B lantai dua gedung DPRD Bulukumba, Selasa (25/1/2022).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin (F-PKB), ini juga dihadiri sejumlah distributor pupuk
bersubsidi, guna membahas kelangkaan pupuk bersubsidi serta harga jual pupuk bersubsidi di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin, mengatakan Komisi B menggelar RDP karena ada aspirasi dari masyarakat terkait dengan kelangkaan pupuk dan dugaan harga pupuk bersubsidi diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Fraksi PKB di DPRD Bulukumba ini menegaskan, RDP adalah alat pengawasan DPRD. “Jadi tidak benar kalau DPRD tidak
mengawasi,” kata Fahidin.

Dihadapan peserta RDP, Fahidin, juga mengaku pernah bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Bupati Bulukumba disatu acara. Dalam pertemuan tersebut, Mentan Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi sebenarnya tidak langka, justru distributornya yang tidak cukup banyak uang untuk menebus pupuk.

“Distributor tidak cukup uang untuk menebus kuota. Begitu juga dengan pengecer, pengecer tidak cukup banyak uang untuk menebus pupuk di distributor,” terang Fahidin.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Zulkifli Pagiling, pupuk adalah salah satu barang yang disubsidi oleh pemerintah. Subsidi tergantung dari kondisi keuangan negara (APBN). Alokasi subsidi setiap tahunnya berkurang.

“Tidak semua kebutuhan petani disubsidi oleh pemerintah. Untuk mendapat pupuk bersubsidi diawali dari perencanaan. Perencanaan dibuat dalam bentuk rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK,” terangnya.

Ia juga mengatakan, jika sejak tahun 2019 mulai berlaku elektronik RDKK atau e-RDKK. Setiap satu hektar sawah akan mendapat 3 zak pupuk bersubsidi jenis urea.

“Sawah yang lebih dari 2 hektar akan ditolak oleh sistem,” terang Zulkifli Pangiling.

Lukman, salah seorang distributor pupuk bersubsidi, membantah adanya kelangkaan pupuk. Lukman mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi bukan seenaknya petani.

“Kalau petani biasanya memakai 7 zak pupuk, maka, sekarang sudah tidak bisa. Sekarang petani hanya bisa memakai pupuk bersubsidi 3 zak per hektar,” terang Lukman, di RDP Komisi B DPRD Bulukumba. (Sal)

  • Bagikan