Legislator Bulukumba Sambangi Kantor Produsen Pupuk

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Anggota Komisi B DPRD Bulukumba menyambangi kantor produsen pupuk di Makassar, Kamis (27/1) kemarin.

Kunjungan kerja anggota Komisi B DPRD Bulukumba ke kantor produsen pupuk di Makassar terkait dengan tindak lanjut dari carut marut penyaluran pupuk bersubsidi di Bulukumba jenis urea.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Bulukumba menerima aspirasi dari masyarakat Bulukumba terkait dengan pupuk bersubsidi yang langka serta harga jual pupuk bersubsidi yang diduga dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

Komisi B DPRD Bulukumba, pun sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemkab Bulukumba serta distributor pupuk bersubsidi.

Dalam kunjungan kerja kantor PT Pupuk Kaltim Regional 6 Sulsel, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi sebenarnya barang yang diawasi oleh Pemerintah.

“Dari produsen pupuk mematok, harga pupuk urea bersubsidi hanya Rp112.500 per zak. Jadi bila ditemukan harga di atas HET, kita minta untuk laporkan ke polisi, karena masuk unsur pidana,” ujarnya.

Menurut Fahidin, yang perlu jadi perhatian adalah di tingkat distributor maupun pengecer, yang tidak boleh menjadikan alasan upah buruh untuk kemudian menaikkan harga, karena syarat sebuah perusahaan memiliki kemampuan untuk mengadakan buruh dan mengupahnya.

Fahidin juga meminta agar kios pengecer berada di desa, bukan di kota. Untuk memenuhi pelayanan pupuk bersubsidi sebaiknya satu desa satu pengecer. Selain itu, dirinya juga meminta pengecer agar menempel daftar nama-nama anggota kelompok tani yang masuk dalam usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) didepan kios masing masing.

“Untuk menghindari dugaan kecurigaan masyarakat, sebaiknya pengecer tidak diangkat oleh distributor, tapi dinas perdagangan,” tegas Fahidin.

Dari kunjungan Komisi B DPRD Bulukumba, juga ditemukan bahwa stok pupuk urea bersubsidi saat ini masih tersedia di gudang distributor. (Sal)

  • Bagikan