Bocah 14 Tahun Dirudapaksa Teman Sendiri Saat Nikmati Suasana Pantai 

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Perempuan berusia 14 tahun di Makassar mendapat tindakan kekerasan seksual berupa rudapaksa di objek wisata Pantai Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian itu berlangsung pada hari Sabtu 26 Februari 2022 lalu. Di mana pelakunya berjumlah tiga orang yang tidak lain adalah merupakan teman korban sendiri.

Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didik Sutikno mengatakan, tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku dengan inisial FA (18), AL (17) dan ZU (18) langsung diamankan pasca adanya laporan dari korban.

“Tidak lama setelah korban melapor, ketiga pelaku ini langsung dicari dan kami dapat di area Kota Makassar. Ketiga pelaku sudah ditangkap di lokasi yang berbeda-beda,” kata Ipda Didik Sutikno dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2).

Menurut Didik, kejadian ini bermula saat korban dan temannya diajak pelaku untuk liburan ke pantai Tanjung Bayang. Setibanya di lokasi tujuan, pelaku mengintai aktivitas korban.

Awalnya korban disebut tidak ragu sebab yang ia temani adalah teman akrabnya sendiri. Namun nahas, saat korban sedang asyik santai menikmati suasana pantai sendirian, tiba-tiba ke tiga pelaku ini mendekati dan memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Modus mereka memang awalnya mengajak korban ke pantai. Korban tidak ragu ikut karena salah satu dari mereka berteman. Sesampainya di pantai itu. Tiga orang ini pantau korban dan saat sendiri di tepi pantai, para pelaku ini langsung memaksanya membuka pakaian lalu disetubuhi,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian. Korban pun mengadu ke keluarganya dan membuat laporan ke Polisi.

Atas perbuatanya, kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini juga sejumlah barang bukti berupa pakaian, motor, serta handphone (Hp) turut diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kalau barang bukti itu berupa pakaian dari korban serta pelaku, lalu handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa korban ke pantai itu,” sebutnya. (Isak)

  • Bagikan