14 Pengacara Dampingi Warga Sorowako Lawan PT Vale

  • Bagikan

Respon massa aksi terhadap mobil dan sopir PT Vale dinilai suatu sikap spontanitas sebab ada salah seorang perempuan dari massa aksi yang menjadi korban usai ditabrak mobil tersebut.

Selain itu, Haedir juga menilai, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka belum tentu yang melakukan pengrusakan mobil milik PT Vale. Oleh karena itu, Polisi diminta tak semenah-menah melakukan penangkapan tanpa proses penyelidikan dan penyidikan.

“Yang melakukan pengrusakan itu belum tentu ketiga orang ini. Hal ini yang harus dilihat juga oleh Kepolisian. Ada juga persoalan dalam menyampaikan pendapat. Aksi yang dilakukan masyarakay adalah aksi damai. Harusnya seluruh pihak melihatnya atau kata lain menghormati hak mereka dalam menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

Temuan lain dala kasus ini, adalah pada saat aksi demostrasi, Polres Luwu Timur tak melakukan pengawalan. Malah yang berada di lokasi mengawal aksi adalah sekuriti PT Vale. Sementara dalam undang-undang yang berhak melaksanakan pengawalan aksi demonstrasi adalah pihak Kepolisian.

Polres Luwu Timur disebut hadir usai kejadian selesai. Itupun langsung mengamankan tiga orang warga tampa adanya pendalaman dalam hal ini penyelidikan.

“Harusnya kan kalau ada tindak pidana yang dilakukan tunggulah sampai aksi selsai dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kan harus tetap melakukan klarifikasi, konfirmasi, juga harus melakukan proses-proses penyelidikan,” ucapnya.

“Baru dilaporkan hari itu, dan hari itu juga langsung melakukan penangkapan. Tidak jelas juga siapa yang melakukan harusnya ada penyelidikan dan penyidikan tapi ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini juga menurut saya salah satu model diskriminasi terhadap penegakan hukum,” sambungnya.

Haedir mengaku kecewa sebab proses penangkapan dan penetapan tersangka begtu cepat, sementara dalam banyak kasus yang didampingi LBH Makassr jika pelapor dari kalangan menengah bawah biasanya porses hukumnya lamban dan lama, bahkan ada yang tidak diproses sama sekali.

“Hukum ditangan kepolisian itu saat tumpul ke atas tajam ke bawa,” sebut Haedir.

LBH Makassar saat ini bersama beberapa NGO lainnya sedang melakukan investigasi di lokasi aksi, juga wilayah tambang. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan geladi perkara.

“Saat ini tim yang turun sedang melakukan investigasi, kemungkinan setelah ini kita akan melakukan gladi perkara. Yang pasti kita akan mendampingi teman teman ini,” kuncinya. (Isak)

  • Bagikan