MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Puluhan eks Ketua RT/RW di Kota Makassar geruduk Gedung Balai Kota Makassar, Senin (21/3). Mereka datang lantaran menolak kebijakan Walikota terkait pengangkatan penjabat (Pj) RT/RW.
Koordinator Aksi, Anchi mengatakan, salah satu tuntutan para eks RT/RW yakni mendesak walikota untuk segera melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) Raya Ketua RT/RW. Mereka diminta tak berdiam diri melihat kegaduhan ini.
“Wawali harus memberikan masukan jika tidak maka kita anggap ibu wawali bekerjasama untuk membuat kegaduhan atas Pj Ketua RT/RW,” ungkap Anchi.
Sejumlah demonstran dalam aksinya menilai penunjukan Pj RT/RW cacat baik secara formil maupun materil. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) telah mengatur tak ada penunjukan Pj melainkan langsung dilakukan Pemilu Raya jika masa jabatan RT/RW definitif berakhir.
“Ini cacat karena jelas melanggar Perda 4 yang belum diubah sama sekali. Pemilihan ini sekarang sudah harus dilaksanakan. Tapi menurut pak wali belum bisa diadakan dalam waktu dekat mengingat kondisi pandemi,” bebernya.