Wakili Walikota Palopo, FKJ Kembali Serahkan Insentif Sekretaris dan Bendahara RT/RW di Wara Timur dan Wara Utara

  • Bagikan

PALOPO, RAKYATSULSEL - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.M.Si.MH, mewakili Walikota Palopo melakukan penyerahan insentif kepada Sekretaris dan Bendahara RT/RW untuk Kecamatan Wara Timur dan Wara Utara, di Gedung Saodenrae, Jumat, 22 april 2022.

Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta surat keputusan Walikota Palopo, Nomor 63/I/2022, tentang pemberian insentif kepada LPMK/ Ketua RT/RW, serta Sekretaris dan Bendahara RT/RW di setiap Kelurahan di Kota Palopo, TA 2022.

Jumlah keseluruhan pengurus RT/RW untuk Kecamatan Wara Utara dan Wara Timur sejumal 532 pengurus dan insentif organisasi RT/RW dibayarkan setelah memenuhi persyaratan, yakni memberikan bukti laporan bulanan sesuai dengan format yang diberikan serta melampirkan surat keterangan vaksin dosis 1, 2 dan 3

Farid Kasim Judas (FKJ) yang juga menjabat Kepala BKPSDM Kota Palopo pada kesempatan ini mengatakan, pemberian insentif diberikan bulan ini agar bermanfaat bagi masyarakat muslim, khususnya di bulan ramadan serta dengan adanya insentif ini dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi daya dukung pemerintahan.

"Untuk pemberian insentif di triwulan ke dua pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dengan melakukan verifikasi vaksinasi dengan ketat yakni pengurus rt rw harus melampirkan surat keterangan vaksin sekeluarga," terangnya.

Kegiatan ini dihadiri turut dihadiri Kabag Tata Pemerintah Kota Palopo, Latif Muhammad Abduh, Camat dan Lurah serta RT/RW di dua kecamatan.

Kabag Tata Pemerintah Kota Palopo, Latif Muhammad Abduh dalam laporannya menyampaikan, bahwa insentif organisasi RT/RW telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2022. (*)

  • Bagikan