TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Perencanaan Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar, Supriadi diduga masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2021 di Dishub Takalar.
Sebab, sebelum dilakukan pencairan di enam perusahaan itu terlebih dahulu Kasubag Keuangan dan Perencanaan Dinas Perhubungan yang verifikasi berkas pihak perusahaan.
"Sehingga dia (Supriadi) memiliki peranan penting dalam proses pencairan pada proyek pemeliharaan atau rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan anggaran Rp700 juta dari sumber APBD 2021 Dishub Takalar," ungkap narasumber yang minta dirahasiakan namanya, Minggu (24/4).
Tak menutup kemungkinan, kata dia, mereka ini telah melakukan konspirasi sehingga bisa mencairkan anggaran proyek PJU yang tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja.
Sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari 6 perusahaan yang kerja proyek tersebut.