Pemkot Parepare Bentuk Tim Rancang Aplikasi e-Kinerja, Komitmen TPP ASN Bakal Dibayar Tanpa Masalah

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Pemerintah Kota Parepare saat ini tengah merancang pembuatan aplikasi elektronik kinerja (e-Kinerja) untuk mengukur atau mengkalkulasi nilai atau besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diperoleh setiap ASN.

Hal itu lantaran, aplikasi presensi yang selama ini diujicobakan belum maksimal untuk mengukur kinerja ASN.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad saat menerima kunjungan LSM Fokus dan Lira di Ruang Wakil Walikota Parepare, menjelaskan, berdasarkan pencermatan Pemerintah Kota, penilaian TPP harus berdasarkan dua hal, yaitu berdasarkan disiplin dan berdasarkan kinerja.

Namun lanjut Iwan, Parepare belum memiliki aplikasi, sehingga diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan aplikasi agar dimungkinkan dan diyakini akuntabilitas ASN yang bekerja dan tidak.

"Agar ada pembeda, saya pikir itu masukan yang bagus bagi kami, untuk mengukur kinerja ASN. Namun di pasal 23 juga ada emergency exit bahwa selama belum ada aplikasi, pasal 23 bisa digunakan, artinya hitungannya cukup mengacu pada disiplin saja,"jelas Iwan.

Akan tetapi, langkah yang dilakukan Pemkot saat ini, adalah harapan pimpinan bahwa aplikasi harus ada dan itu sudah dibuat sekarang dan telah berjalan hampir sepekan.

"Karena kita tahu membuat aplikasi tidak sebentar, maka kami membentuk tim. Kita harus siapkan dengan aplikasi, tim yang ada di BKPSDM dan tim yang ada di Kominfo,"pungkasnya.

Senada, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad, mengatakan, terkait dengan TPP ini, semua izin dan regulasi sudah selesai termasuk izin dari Kementerian Keuangan dan Izin Kemendagri.

"Sebenanrya untuk regulasi semua sudah selesai. Izin Kementerian Keuangan juga sudah selesai, hanya saja aplikasinya itu kita masih membutuhkan regulasi terkait hal itu. Nah itu yang kita butuhkan,"terang Jamaluddin.

Ia juga membenarkan bahwa saat ini Dinas Kominfo dan BKPSDM sementara merancang aplikasi e-kinerja TPP. "Setelah aplikasi tersehut selesai maka Pemkot akan menindaklanjuti pembayaran TPP sesuai dengan aturan-aturan yang ada tanpa ada masalah karena memang Bapak Wali Kota meminta kita untuk melakukan dengan penuh kehati-hatian," tandasnya. (Yanti)

  • Bagikan