Ditegaskannya, Partai Perindo menargetkan sebanyak 200 kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk DPR RI, NTT diharapkan bisa menyumbangkan 3 kursi.
"Saya ingin menyampaikan, tanggung jawab saya dan teman-teman untuk membantu. Kita punya kesempatan besar untuk mendulang suara besar di sana. Jadi, jangan setengah-setengah. Kalau DPR RI dapat 3, ya artinya kalau kabupaten/kota, provinsi ya 150 sampai 200," kata HT yang memastikan akan datang langsung ke NTT untuk bertemu dengan para pengurus dan kader di daerah tersebut.
Menurut HT, target kursi itu bukan hanya tanggung jawab pengurus partai di tingkat DPW dan DPD. Beban itu menjadi tanggung jawab semua pengurus dan kader, termasuk DPP.
"Ini beban kita semua, beban saya juga. Kita berikan beban supaya di NTT bukan partai menengah lagi, keberadaan kita di NTT sebagai partai besar," katanya.
Sementara itu, Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq berharap perolehan kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di NTT bisa ditingkatkan Partai Perindo dibandingkan dengan Pemilu 2019.
"Seperti diketahui bersama, NTT adalah lumbung suara bagi Partai Perindo. Ini terlihat dari banyaknya jumlah anggota DPRD yang terpilih pada pemilu lalu," kata Rofiq.
Dia menyebutkan dengan diraihnya kemenangan di semua tahapan tersebut diharapkan visi dan misi partai bisa terwujud.
Rofiq kembali menegaskan capaian baik yang dicetak Partai Perindo NTT bisa dipertahankan dan ditingkatkan.
"Raihan ini harus dapat ditingkatkan lagi pada Pemilu mendatang," harapnya.
Adapun, Ketua DPW Partai Perindo NTT Jonathan Nubatonis menegaskan pihaknya opitimistis, kesuksesan pada Pileg 2019 lalu akan menjadi motivasi untuk mengulang sukses pada 2024 mendatang.
Bahkan, Partai Perindo NTT yakin pada Pileg mendatang perolehan kursi di DPRD tingkat I dan II serta DPR RI akan bertambah, di mana pada Pileg 2019 lalu, Partai Perindo sukses meraih 45 kursi DPRD kabupaten/kota dan provinsi se-NTT.
"Berkaca dari sukses Pileg yang lalu, kami bertekad untuk meningkatkan perolehan kursi pada 2024 mendatang," ujar Jonathan. (*)