PINRANG, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Pinrang Alimin menerima penghargaan peringkat pertama pada penilaian kinerja perangkat daerah bidang penataan ruang, Rabu (25/5).
Pada kesempatan itu, hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Sekertaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat serta beberapa kepala daerah atau yang mewakili, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulsel, instansi terkait lainnya.
Sekprov Abd Hayat Gani mengaku bersyukur Perda tentang Ketataruangan telah disahkan. Regulasi itu menjadi pertama di Indonesia yang terintegrasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).
"Ini akan menjadi rujukan bagi daerah lain terkait perda ini," jelas Abd Hayat Gani, Rabu (25/5).
Terpisah, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan aturan ini dapat diselesaikan lantaran adanya sinegritas dari seluruh elemen. Baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga kementerian.
"Kita berharap perda ini sebagai acuan dalam pembangunan suatu lokasi serta tetap menjaga kedaulatan pangan yang ada saat ini," papar Sudirman.
Pertemuan itu dilanjut sosialisasi Perda Sulsel nomor 3 tahun 2022 tentang penetapan rencana tata ruang wilayah provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. (*)