Dirinya menjelaskan pihaknya juga melihat masih ada beberapa opsi yang bisa diterapkan dalam pengelolaan gedung PWI Sulsel. Pergantian pimpinan daerah itu adalah hal yang alami terjadi, namun kebijakan tidak langsung terganti, hal itu yang dipegang oleh PWI.
Hal tersebut sangat wajar dan memiliki dasar yang jelas. Apalagi pembahasan masih berjalan di DPRD Sulsel.
Dia mengaku baru mengetahui kajian dari biro hukum Pemprov Sulsel terkait harus adanya proses sewa jika PWI ingin menempati gedung tersebut. Dia berharap agar dalam proses pembicaraan dalam 30 hari kerja tersebut akan ada kesepakatan.
"Permintaan PWI Sulsel agar mereka tetap bisa berkantor sambil menunggu pembicaraan. Mereka ini organisasi bukan perseorangan yang membutuhkan tempat berkantor," tutupnya. (Fahrul)