Diduga Sakit Hati, Pasutri Habisi Lansia di Makassar

  • Bagikan

Mayatnya Dimasukkan Dalam Karung dan Dibuang

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mayat wanita dalam karung yang ditemukan di perkebunan dekat sebuah tanggul di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, gegerkan warga sekitar. Mayat itu diketahui bernama Daeng Nillang (67 tahun). Ia ditemukan sekitar pukul 04.00 WITA, Jumat (1/6/2022).

Dari keterangan polisi, korban merupakan orang yang dilaporkan keluarganya hilang beberapa waktu lalu ke Polsek Tamalate, Makassar, tepatnya pada tanggal 10 Juni 2022. 

Saat dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh pihak Polsek Tamalate bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar  berhasil mengamankan pasangan suami istri  (Pasutri) inisial DN (27 tahun) dan DT (40 tahun). Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan berujung pembunuhan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, pasutri inisial DN dan DT saat ini masih dalam pengembangan pihaknya di Polrestabes Makassar.

"Penerapan pasal masih menunggu hasil outopsi (RS Bhayangkara Makassar). Baru mau dinaikkan statusnya jadi tersangka karena kita masih konsen di outopsi," kata AKBP Reonald saat diwawancara, Jumat (1/6/2022).

Menurut Reonald kasus ini terungkap berdasarkan laporan keluarga korban ke polisi, saat dilakukan pengembangan diperoleh petunjuk bahwa korban diduga telah dianiaya hingga meninggal dunia. Dugaan awal korban dibunuh oleh pasutri terebut karena sakit hati.

Hal itu berdasarkan dari hasil interogasi pelaku, dimana pelaku tidak terima anaknya didorong oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan kembali terhadap korban.

"Motif penganiayaan sendiri diduga dilatari masalah pribadi antara korban dengan kedua pelaku," ujarnya.

Pada polisi, DN disebut mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

DN berperan sebagai eksekutor, dengan cara mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perutnya berulang kali, serta memukul kepala korban dengan menggunakan batu.

Bahkan terduga pelaku DN disebut sempat mengambil barang milik korban berupa dua buah cincin dan satu buah kalung. Barang korban pun kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta.

"Tapi itu masih dilakukan pengembangan," sebutnya.

Sementara, suami DN yang diduga ikut serta dalam kasus ini juga mengakui bahwa isterinya benar melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Setelah mengetahui hal tersebut, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat korban di perkebunan warga di Kelurahan Pandang-pandang, Gowa," ujarnya.

"DT sempat mengambil pisau yang digunakan istrinya untuk menganiaya korban dan membuangnya bersama satu unit HP korban di kanal Batua," sambungnya.

Adapun dari keterangan tetangga korban atas nama Hudai mengatakan, Daeng Nillang adalah sosok yang ramah pada semua orang. Ia disebut sangat baik pada tetangganya. Daeng Nillang adalah seorang wanita lanjut usia yang tinggal bersama dua cucunya di Jalan Manuruki, Kecamatan Tamalate.

Hudai mengaku sangat kehilangan sosok Deng Nillang. Mereka sudah lama bertetanggaan. Ia mengenal Deng Nillang sebagai seorang sosok yang bersih dan suka berkebun. Hasil kebunnya juga dibagi-bagikan ke tetangga. 

"Kagetka waktu dengar kabarnya, langsung ka pulang dari kantor," kata Hundai.

Begitu pula dengan Syamsiar, tetangga Daeng Nillang yang mengaku sangat terpukul saat mengetahui kabar buruk tersebut. Apalagi korban disebut sudah seperti saudaranya sendiri. 

"Kaget sekali ka dengar kabarnya," ujarnya.

Ia pun menceritakan, sebelum Daeng Nillang menghilang, dirinya sempat sakit dan masuk di rumah sakit dan dirawat oleh korban. (Isk)

  • Bagikan