PMK Mewabah di Sulsel, 129 Ekor Kerbau dan 1 Sapi Terjangkit

  • Bagikan
ilustrasi

Kata Evi, sapi tersebut sempat diperiksa ketika petugas DP2 Makassar melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak menjelang Iduladha. Dimana pihak Dinas DP2 Makassar telah mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut.

Setelah itu, kata dia, jajarannya pun langsung melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK. Khususnya penyebaran ke hewan ternak lainnya yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, termasuk dengan melakukan isolasi hewan ternak.

"Saat ini, kami akan mendata kembali hewan sisa yang tidak terjual di Kota Makassar. Kondisi ini dilakukan karena Pemkot Makassar akan melakukan kebijakan penutupan wilayah yang ditemukan konfirmasi kasus PMK di Kecamatan Manggala," sebutnya.

Dari data pemeriksaan yang diperoleh, sapi itu diduga merupakan hewan kurban dengan nama pemilik Masjid Andalas, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

"Jadi yang jual ini pedangan musiman atau pedagang yang bukan peternak sapi di Makassar, tapi dia jual sapi menjelang hari raya," ujarnya.

Evi menjelaskan, dalam pengelolaan daging sapi yang terjangkit PMK, mulut dan kakinya tidak bisa dikonsumsi. Termasuk usus dan tulangnya sebab mengandung bakteri PMK.

"Dagingnya bisa diolah tapi harus benar-benar matang. Kami akan melakukan pengecekan besok, kami sudah rapat dengan tim PMK. Besok kita lakukan penyemprotan pada hewan kurban yang tersisa," ucap Evi.

  • Bagikan

Exit mobile version