BALI, RAKYATSULSEL - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Liberti Sitinjak sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sulsel periode 2022-2024.
Pelantikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel ini dilaksanakan di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Senin (25/7).
Liberti Sitinjak dilantik bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan sebagai anggota MPN dan MKN Sulsel, dan anggota MPN dan MKN lainnya dari luar Sulsel.
Menkumham Yasonna H. Laoly menyebutkan sejumlah problematika terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris saat ini. Seperti memastikan kehadiran penghadap atau identitas penghadap.
Kemudian, notaris tidak melakukan pembacaan minuta akta di depan penghadap, akta yang dibuat mengakibatkan saham kepemilikan berubah atau hilang atau menyebabkan dualisme kepengurusan, dan akta yang dibuat oleh notaris yang diketahui telah meninggal dunia.
"Kita meminta anggota MPN dan MKN di wilayah betul-betul melakukan tugasnya dengan baik, lebih ketat mengawasi notaris dalam pelaksanaan jabatannya," jelas Yasonna, Senin (25/7).