Jelang Pendaftaran dan Verifikasi, Parpol dan Penyelenggara Jangan Main Mata

  • Bagikan
Parpol dan Penyelenggara Diingatkan Jangan Main Mata

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik (Parpol) untuk tidak "main mata" dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Dalam proses ini, menjadi momentum penting dan strategis bagi penyelenggara dan parpol untuk menjaga kepercayaan publik. Integritas penyelenggara akan dinilai oleh publik melalui proses verifikasi parpol ini.

Ketua DKPP, Prof Dr Muhammad mengatakan, saat ini tahapan terdekat adalah verifikasi parpol. "Tahap ini menjadi pintu pertama parpol bisa ikut atau tidak di Pemilu 2024," ujarnya.

Menurutnya, tahapan ini kerap menimbulkan banyak masalah dan potensi konflik. "Saya melihat proses ini bahwa partai ingin lolos verifikasi dengan berbagai cara. Parpol dan penyelenggara kongkalikong atau kolaborasi negatif," tukas Prof Muhammad.

"Yang serusnya berks tidak memenuhi syarat (TMS) tapi karena kolaborasi negatif dengan penyelenggara akhirnya parpol yang bersangkutan memenuhi syarat. Laporan verifikasi administrai dan faktual direkayasa, seakan-akan partai ini memenuhi syarat," tambahnya.

Olehnya, ia mengimbau agar penyelenggara tidak menggadaikan integritas serta kemandiriannya. Yaitu, dengan berlaku tidak profesional dalam proses verifikasi partai politik. Pasalnya, sekali KPU main mata dengan partai politik, maka akan sulit untuk membuat publik mempercayai KPU.

"KPU dan Bawaslu harus mempedomani aturan. Harus paham regulasi," tegasnya.

Prof. Muhammad juga menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan mengalami banyak dinamika.

"Untuk Pileg saya melihat bahwa persaingan antar caleg dalam satu partai atau antar partai itu semakin tinggi," kata Prof Muhammad.

Menurutnya, calon peserta pemilu semakin banyak membuat potensi pelanggaran akan terbuka lebar. Belum lagi dinamika di masyarakat yang sangat tinggi.

  • Bagikan

Exit mobile version