PAREPARE, RAKSUL - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta untuk memperoleh layanan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare hadir memberikan layanan di gedung Mal Pelayanan Publik Kota Parepare.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare melalui Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Ridjal Mursalim saat menghadiri peresmian bersama gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare (19/08).
“Adanya layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Parepare, merupakan salah satu bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada peserta yang ingin memperoleh layanan administrasi kepesertaan JKN,” ungkapnya.
Ridjal menambahkan bahwa, ada beberapa layanan yang diberikan kepada peserta, mulai dari pengecekan status kepesertaan, pemberian informasi seputar Program JKN, pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pemberian informasi seputar Program JKN hingga berbagai layanan lainnya yang dapat diperoleh dengan mudah oleh peserta.
“Informasi seputar layanan berbasis digital yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan, juga tak lupa disampaikan kepada peserta yang berkunjung, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN,” ungkapnya.
Layanan berbasis digital yang saat ini dapat diakses peserta antara lain seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Salah seorang peserta yang telah mendapatkan layanan di MPP Parepare adalah Siti Ramlah (51). Ramlah menuturkan bahwa, dirinya merasa senang dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di MPP. Hadirnya BPJS Kesehatan akan memudahkan bagi peserta dan masyarakat yang ingin menanyakan status kepesertaannya maupun menanyakan informasi lain seputar Program JKN.
“Saya sendiri berkunjung ke loket BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan JKN bagi beberapa karyawan di badan usaha, dan oleh petugas juga langsung diinformasikan jika statusnya aktif. Sebagai admin pada badan usaha, saya juga selalu memastikan agar karyawan dapat memiliki perlindungan kesehatan,” tutupnya.(*)