PAREPARE, RAKSUL - Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya Darhana (36). Ditemui setelah mengakses pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, dirinya mengungkapkan ia telah merasakan manfaat dengan menjadi peserta JKN, saat melahirkan buah hatinya. Ia mengakui memanfaatkan kartu JKN-nya untuk memeriksakan kandungannya, hingga saat melahirkan buah hatinya.
“Mulai dari periksa kehamilan hingga saat persalinan di rumah sakit, saya hanya menggunakan kartu JKN. Alhamdulillah layanannya sangat baik dan tidak ada biaya tambahan yang dibayarkan. Kami berharap perlayanan yang baik ini, dapat terus diberikan kepada peserta JKN. Kami juga sangat bersyukur karena, semua bisa sehat dan saya juga bisa cepat pulih setelah menjalani persalinan,” ungkap Darhana, Senin (09/08).
Selain manfaat layanan saat melahirkan buah hatinya, ia juga menyampaikan menjadi peserta JKN adalah hal yang sangat penting. Anaknya yang baru lahir langsung didaftarkan sebagai peserta JKN, sehingga saat tiba-tiba harus menjalani rawat inap, ia tidak khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatannya.
“Menurut saya menjadi peserta JKN adalah hal yang sangat penting. Beberapa bulan lalu, anak saya harus menjalani rawat inap karena ada masalah kesehatan, untungnya telah didaftar sebagai peserta JKN saat baru lahir, sehingga ketika tiba-tiba harus mendapatkan perawatan kesehatan, kami tidak khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatannya,” cerita Darhana.
Karena pentingnya menjadi peserta JKN, ia sesegera mungkin memperbarui data anaknya yang baru lahir tersebut, karena ia ingin memastikan kartu JKN anaknya dapat senantiasa dalam keadaaan aktif.
“Setelah anak saya pulih dan sehat kembali, saya kemudian melaporkan di kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui data kepesertaan milik anak saya, berdasarkan akta kelahirkan yang terbaru. Harapan kami agar kepesertaan anak kami dapat senantiasa dalam keadaan aktif. Karena menurut kami ini sangat penting dan manfaatnya sangat kami rasakan, terutama ketika membutuhkan layanan di rumah sakit ataupun Puskesmas,” tutup Darhana. (*)