Penanggung jawab Ponjalae Community dan Tokoh Pemuda Ponjalae, Syukur mengatakan, kehadiran Hotel Mazogi sudah menyalahi aturan.
"Yang kita soroti pihak pengelola Hotel Mazogi kuat dugaan sudah menyediakan minuman beralkohol dan tempat music discotik. Jelas akan berdampak kepada warga di sekitar Ponjalae. Jika tidak diindahkan, kami minta aparat penegak hukum untuk menutup kegiatan Hotel Mazogi," kata Syukur, Selasa (13/9).
Sementara, Pemilik Hotel Mazogi, Abidin menjelaskan kegiatan yang dilakukan manajemen sudah seperti tempat-tempat warkop lainnya yang ada di Kota Palopo.
"Kalau memang mau ditutup silahkan, tapi harus adil karena semua warkop dan cafe yang ada di Kota Palopo melakukan hal yang sama. Jangan tebang pilih," kata Abidin dalam RDP didepan anggota DPRD Kota Palopo.
Anggota Komisi I Baharman Supri juga selaku Ketua Sidang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyampaikan, manajemen Hotel Mazogi agar mengindahkan aspirasi masyarakat Ponjalae yang berada disekitar Hotel Mazogi
"Kami sampaikan agar pihak pengelola Hotel Mazogi agar melakukan sesuai peruntukannya izin. Jika memang menyediakan minuman beralkohol dan tempat discotik sesuai informasi yang kami terima. Berarti sudah melanggar aturan dan bisa berdampak kepada masyarakat yang berada di Ponjalae. Jika memang tidak diindahkan kita akan tutup bersama dengan aparat hukum. Karena sudah melanggar dan tak sesuai izinnya," tegas Baharman Supri. (Jaya)