PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang merampungkan Verifikasi Administrasi sebagai salah satu tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut dilaksanakan sejak 16 Agustus sampai 9 September 2022. Hasil ini telah diteruskan ke KPU Sulsel lalu ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Pinrang, Yudiman menyampaikan adapun proses Verifikasi Administrasi dilakukan penelitian dan pencermatan terhadap KTA dan KTP-El setiap anggota parpol. Data itu disesuaikan dengan Sipol parpol yang ada.
"Dari 24 parpol yang telah mendaftar di KPU RI yang diverifikasi secara administrasi oleh KPU Pinrang terdapat 24 juga parpol yang memasukkan keanggotaannya di Sipol dengan jumlah keseluruhan keanggotaan yang masuk dari 24 parpol sebanyak 16.309. Nanti hasilnya ditetapkan KPU," ujar Yudiman, Rabu (21/9).
Selain itu, kata Yudiman, pihaknya juga melakukan klarifikasi langsung terhadap keanggotaan ganda eksternal antar partai politik. Sebanyak 14 orang dari 7 partai yang memasukkan surat keterangan.
"Yang bisa hadir untuk diklarifikasi hanya 11 orang yang diantar langsung ke KPU Pinrang oleh masing-masing LO atau penghubung parpol," tukasnya. (*)