PALOPO, RAKYATSULSEL - Wali Kota Palopo Judas Amir menghadiri Paripurna Penetapan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kota Palopo, tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (26/9).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palopo, Judas Amir, menyampaikan perubahan APBD ini merupakan kesepakatan bersama. Hanya saja bagaimana cara pemerintah mengimplementasikan yang telah disepakati.
"Semoga dengan adanya perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bisa membahagiakan masyarakat kita," tukas Judas Amir.
"Terima kasih kepada pimpinan serta para anggota dewan yang terhormat yang telah berupaya membahas rancangan peraturan daerah ini," tambahnya.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan keputusan bersama Ranperda APBD Perubahan Kota Palopo tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kota Palopo tahun anggaran 2022.
Turut hadir para anggota DPRD Kota Palopo, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten dan staf ahli Setda Kota Palopo, pimpinan OPD se Kota Palopo, camat dan lurah se Kota Palopo. (Jaya)