Satreskrim Polres Mamuji Tangkap Pelaku Pencurian, Korban Rugi Rp450 Juta

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara Beri Keterangan Soal Tindak Pidana Pencurian

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan pihaknya menangkap pelaku tindak pidana pencurian. Di mana, aksi tersebut merugikan korban kurang lebih Rp450 juta.

Ia menjelaskan, penangkapan itu menindaklanjuti hal tersebut untuk membekap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal dan benar pelaku tersebut berada di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Setelah informasi sudah benar dan jelas keberadaannya, sambung dia, pihak Reskrim Polresta Mamuju langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Personel menangkap pelaku di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Ia kami setelah mendapatkan informasi kami langsung mendatangi rumahnya dan bersangkutan sementara ada dirumah, dan saya dapat informasi mau ke luar kota dengan membawa hasil curiannya sehingga kami langsung amankan, kami bawa ke Polresta Mamuju untuk kami amankan, sambil menunggu personil dari Reskrim Polres Mateng," jelas Rigan Hadi Nagara.

Rigan Hadi Nagara menambahkan, pihaknya menjemput tersangka beserta barang buktinya yang diamankan di rumah tersangka berupa satu jerigen ukuran 60 liter berwarna biru, berisikan uang sekitar Rp 3380 juta yang dimasukkan oleh tersangka untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

"Barang bukti uang senilai Rp 3380 sekian juta juta kami sudah serahkan semua, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut di Polres Mamuju Tengah," ucapnya.

Rigan Hadi Nagara, mengungkapkan , total hasil laporan dari korban itu sekira Rp450 juta. Namun yang berhasil diamankan hanyalah Rp380 juta dan masih ada sisa uang yang belum diketahui dimana keberadaannya.

"Uang yang kami amankan sekitar Rp380 juta, dan berarti masih ada kekurangan uang sekitar Rp100 lebih, dari hasil laporan si korban, yang dimana korban telah melaporkan, uang tersebut kurang lebih Rp450 juta," ujarnya.

"Namun informasi dari Kasat Reskrim Polres Mateng akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan meminta keterangan terhadap korban, apakah jumlah uang tersebut jumlah pasti nya berapa," tambahnya. (Sudirman)

  • Bagikan