PAREPARE, RAKSUL- Pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kementrian Agama, Camat Bacukiki dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki terkait rencana pembentukan Zakat Community Development alias Kampung Zakat.
Pertemuan digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bacukiki. Hadir Secara lengkap Pimpinan Baznas kota Parepare Saiful,S.Sos.I (Ketua),Drs H.Zaenal Arifin,MA (Waka 1) Abdul Rahman,SE (Waka 2) Suwarni, SH (Waka 3), dan Dr Muhammad Hatta,Lc,MA (Waka 4)
Agenda pertemuan tersebut membahas wacana pembentukan Kampung Zakat.
Kampung Zakat ini menurut Kapala Bidang Zakat dan Wakaf Kementerian Agama kota Parepare Hasyim adalah sebuah Program dari Kementrian Agama dengan membentuk sebuah komunitas atau kawasan untuk Pendayagunaan Zakat "Sehingga masyarakat tersebut bisa didampingi secara terintegrasi dari semua aspek baik ekonomi, lendidikan Sosial dan keagamaan," ujar dia.
Saharuddin Camat Bacukiki sangat merespon baik wacana Kampung Zakat tersebut.
"Saya selaku camat Bacukiki sangat merespon rencana pembentukan Kampung Zakat ini segera terwujud. Malah saya mengusulkan salah satu kawasan dalam kecamatan Bacukiki ini menjadi pusat binaan dan pendayagunaan Zakat yakni Lappa Anging kelurahan Watang Bacukiki. Kenapa? Ada beberapa alasan karena di Lappa Anging ini selain agak jauh dari keramaian sejuk dan memiliki aspek kesejarahan sebagai pusat Kerajaan Watang Bacukiki juga alasan Sosial Ekonomi. Ada Warga kami sekitar 150 Kepala Keluarga di antara mereka ada yang berprofesi kesehariannya sebagai penjual Tuak (Ballo) yang setiap hari naik ke gunung menyadap air nira dari pohon aren lalu itu dijual menjadi Ballo/Tuak yang kemabukkan," kata Sahar, sapaan karib dia.
"Saran saya Baznas bisa membantu modal usaha yang tadinya Ballo bisa diolah menjadi gula Merah serta produk rumahan yang produktif dan menggerakkan ekonomi masyarakat," harap Sahar.
Menyimak argumentasi Camat Bacukiki tersebut serentak lima Komisioner Baznas Kota Parepare mendukung hal tersebut.
Saiful Ketua Baznas ini menyambut positif dan memberikan anggapan. "Insya Allah kami segera bawa ini ke rapat pleno Pimpinan karena
Ini program yang sangat strategis karena muara dari kewajiban berzakat itu adalah pemberdayakan masyarakat dalam sebuah komunitas sehingga para Muzakki (pembayar Zakat) bisa melihat dengan jelas asas manfaat dari zakat mereka. Kedua dari aspek dakwahnya warga yang berprofesi penjual minuman keras Ballo ini bisa didekati dengan pemberian modal usaha yang sebelumnya usaha yang terlarang, merusak menjadi usaha bersama yang menghasilkan nilai ekonomis dan halal.
Juga dari aspek keamanan juga bisa diwujudkan karena Minuman Keras sebagai pemicu kriminalitas bisa ditekan karena sumber dan pusat distibusinya dialih fungsikan" kelas Ketua Baznas.
Dr Muh Hatta,Lc,MA Mengamini hal tersebut seraya menyarankan untuk segera mewujudkannya dengan melibatkan semua Stakeholder pemerintah, pihak swasta dan perguruan Tinggi. (*)