Aparatur Non-ASN dan Pekerja Keagamaan di Wajo Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

  • Bagikan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat pimpinan Pemkab Wajo, Jumat (4/11).

"Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menangani. Bahkan, membantu meringankan beban keluarga atau yang ditinggalkan jika peserta meninggal dunia," kata Amran Mahmud pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat pimpinan Pemkab Wajo, Jumat (4/11/2022).

Amran mewakili Pemkab Wajo menandatangani PKS, sementara BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Edi Mulyono, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, para kepala OPD serta jajaran Baznas Wajo.

Amran meminta agar kepala OPD membantu mengawal jika seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada non-ASN kita agar klaimnya bisa lebih cepat.

Amran juga menyampaikan terima kasih ke BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dan kerja samanya dengan Pemkab Wajo. "Begitupun, apresiasi kami kepada Baznas Wajo yang juga akan melakukan penandatanganan kerja sama hari ini dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para penerima zakat menjadi peserta," ujar kepala daerah bergelar doktor ini.

Sementara, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Edi Mulyono, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan (Sulsel mengapresiasi Pemkab Wajo atas komitmennya memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya, khususnya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

  • Bagikan