Aparatur Non-ASN dan Pekerja Keagamaan di Wajo Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

  • Bagikan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat pimpinan Pemkab Wajo, Jumat (4/11).

"Kami laporkan Pak Bupati bahwa dari jumlah 6.305 peserta dari non-ASN badan, dinas dan kantor serta guru tenaga kependidikan, untuk tahun 2022 ini total iurannya sekitar Rp252 juta. Sementara, klaim dari tahun 2020 sampai 2022 sebanyak Rp19,5 juta untuk 4 orang dengan jaminan keselamatan kerja dan Rp828 juta untuk 17 orang dengan jaminan kematian," bebernya.

Pada kesempatan ini, Amran juga menyerahkan secara simbolis sertifikat kepesertaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wajo, kartu peserta kepada perwakilan non-ASN, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta santunan jaminan kematian kepada ahli waris mendiang Andi Mallarangan dari Dinas Perhubungan. (*)

  • Bagikan