Aparatur Non-ASN dan Pekerja Keagamaan di Wajo Dapat Jaminan Keselamatan Kerja

  • Bagikan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat pimpinan Pemkab Wajo, Jumat (4/11).

WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menggandeng Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) sebagai mitra untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya, khususnya non aparatur sipil negara (ASN).

Untuk 2022 ini, sebanyak 6.305 orang non-ASN, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik atau guru, telah didaftarkan dan dibayarkan iuran kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, ada juga pekerja keagamaan sebanyak 1.000 orang yang didaftarkan kepesertaannya yang khusus dibayarkan melalui CSR Bank Sulselbar.

Jumlah 6.305 orang itu terdiri atas 2.375 orang dari OPD, 168 orang dari kecamatan, 341 orang dari kelurahan, dan 820 orang dari puskesmas. Khusus untuk guru, sebanyak 609 dari guru SMP, 1.635 orang di tingkat koordinator wilayah (koorwil) SD, dan 357 orang di tingkat koorwil TK.

Total jumlah non-ASN dan guru di Wajo tercatat sebanyak 7.220 orang. Itu berarti yang telah didaftarkan sekitar 87 persen dan sisa 13 persen atau 915 orang yang belum.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menjelaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk melindungi aparaturnya, khususnya non-ASN. Menurutnya, dengan memberikan jaminan, akan membuat aparat lebih nyaman bekerja.

  • Bagikan