Dewan Minta Pemkot Makassar Perbanyak RTH

  • Bagikan
Ilustrasi. RTH di Makassar Masih Minim

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih minim. Pemerintah Kota (Pemkot) diminta memperbanyak RTH.

Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengatakan, adanya RTH dapat meningkatkan nilai estetik dan keindahan suatu wilayah. Selain itu dapat menjaga kelestarian lingkungan seperti mengurangi polusi.

"Jika kita melihat kondisi saat ini di kota Makassar, RTH masih minim. Ini perlu perhatihan Pemkot untuk memperbanyak lagi di wilayah dalam kota maupun dipinggiran kota," ujar Arifin Dg Kulle, Senin (7/11).

Terlebih, kata Politisi Demokrat itu menyebutkan Pemkot Makassar sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, baru 10 persen yang tersedia dari 30 persen dipersyaratkan.

"Karena itu kita mendorong pemerintah untuk melakukan pemenuhan 30 persen itu lewat sejumlah program dari dinas terkait soal ruang terbuka hijau dan pemanfaatan lahan yang ada di Kota Makassar," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Suwandi menyampaikan persoalan RTH menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar. Alasan minim RTH, lantaran tak adanya lahan untuk mengakomodir RTH.

"Saat ini ruang terbuka hijau kita masih mencapai sekitar diangka 10 persen, sementara syarat pemenuhan agar ruang terbuka hijau kita bisa dikatakan mencapai 30 persen," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version