Jumlah Kursi Daerah Bertambah KPU Daerah Belum Tentukan Dapil

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan surat putusan nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD DPRD kabupaten/kota 2024.

Khusus di Sulsel ada tiga daerah yang perolehan kursinya dipastikan akan bertambah, yakni Takalar, Bantaeng dan Luwu Timur. Namun hingga saat ini KPU Daerah belum menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil).

Tiga daerah tersebut mengalami penambahan 5 kursi. Takalar sebelumnya 30 kursi menjadi 35, Bantaeng sebelumnya 25 kursi menjadi 30 dan Luwu Timur sebelumnya hanya 30 menjadi 35 kursi.

Ketua KPU Takalar, Muh Darwis mengatakan penentuan Dapil baru bisa ditentukan saat tahapan. Yakni tahapan pengajuan daftar calon Anggota DPR, DPD dan DPRD pada 1 sampai 14 Mei 2023.

"Nanti kita bahas saat tahapan Pemilu. Kan penentuan kursi itu dibahas di tahapan pencalonan apa semua," singkatnya.

Komisioner KPU Lutim, Muhammad Abu menuturkan jumlah kursi di Lutim berubah karena bertambahnya jumlah penduduk. Dari data yang dirilis KPU RI, totalnya mencapai 306.082 jiwa.

"Sesuai PKPU, jika jumlah penduduknya di atas 300 ribu, maka perolehannya 35 kursi. Di Luwu Timur, jumlah kursinya sekarang lebih 300 ribu," ujarnya

Dirinya menjelaskan, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk melakukan sosialisasi. Nantinya juga pihaknya akan dilakukan pembagian dapil.

"Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan partai politik untuk sosialisasinya. Sekaligus kita akan lakukan pembagian Dapil," paparnya.

Sementara Wajo sebelumnya yang digadang-gadang akan berkurang dapilnya batal. Pasalnya, data terakhir jumlah penduduk yang disetor Kemendagri ke KPU RI sebanyak 400.118 jiwa.

"Itu sudah keputusan KPU RI. Saya tidak terlalu persis terkait data itu, karena data terpusat," kata Ketua KPU Wajo, Haedar.

Dirinya mengakui awalnya disebutkan jika jumlah kursi di Wajo kemungkinan akan berkurang. Data demografi Disdukcapil sempat di angka 383.005 per-November 2021.

"Memang kita hanya pengguna data itu dan penjelasan dukcapil di rapat koordinasi terakhir itu data terpusat dan diperbarui per semester. Dan data terakhir itu 400.118 itulah kemudian yang ditetapkan KPU RI," jelasnya. (Fah/Raksul/A)

  • Bagikan

Exit mobile version