ENREKANG, RAKYATSULSEL - Tenaga honorer atau non ASN di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Massenrempulu belum terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Namun, mereka mendapat kabar baik setelah Kementerian Kesehatan akan melakukan pemutakhiran data non ASN tahap kedua untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 melalui surat dengan nomor DG.01.01/F/2443/2022.
Diketahui, tenaga kontrak non ASN RSUD Massenrepulu berjumlah 227 tenaga kesehatan dan 127 tenaga non kesehatan. Batas tenggat waktu pemutakhiran data tahap kedua ini sampai dengan tanggal 14 november 2022 pukul 23.59 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Nakes dan Non nakes ini melakukan aksi mogok kerja, juga melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD terkait tidak terinputnya data mereka di SISDMK yang mengakibatkan mereka tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam penerimaan PPPK tahun ini.
Pemutakhiran data tahap kedua ini disambut baik Aspar, tenaga non nakes yang telah 13 tahun bertugas sebagai staff administrasi Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Massenrempulu.
"Kami bersyukur dan juga berterima kasih kepada semua pihak dengan pemutakhiran data tahap kedua ini semoga bisa mengakomodir semua data kami yang sempat bermasalah beberapa waktu lalu," kata Aspar.
Harapan kami, lanjut Aspar, terbuka formasi yang bisa mengakomodir semua nakes maupun non nakes yang telah mengabdi bertahun-tahun di RSUD ini.