Menyoal Kematian Pemulung Karena Tindakan Represif Aparat

  • Bagikan
Ilustrasi

Penulis: Hasdinar
Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan FH UGM
22/495984/PHK/11851

MAKASSAR, RAKYAT SULSEL.CO - Nuru Saali (78), seorang pemulung asal Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh anggota Brimob saat nekat memulung di kawasan penampungan biji nikel milik perusahaan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Kabupaten Bantaeng (17/5/2022).

Dilansir dari Harian Fajar, malam itu Nuru Saali bersama rekannya Mujahid Dg Tojeng dan Harun Dg. Tata, memasuki wilayah tempat pembuangan limbah tambang untuk mengumpulkan serpihan slag (limbah nikel) tanpa izin.

Namun nasib nahas menimpa dirinya, Nuru bersama rekannya kedapatan oleh oknum Brimob dan Security perusahaan tersebut.

Menurut Mujahid Dg Tojeng, dalam keterangannya di LBH Makassar, ia sempat melihat Nuru Saali dipukuli hingga pingsan oleh 3 (tiga) orang yang diduga Anggota Brimob, satuan keamanan perusahaan.

Nuru Saali sempat di periksa di klinik PT Huadi untuk dilakukan penanganan medis. Keesokan harinya, Rabu (18/5/22), karena kondisi semakin memburuk Nuru Saali dilarikan ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk dilakukan perawatan intensif.

Nuru Saali kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.10 WITA di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

  • Bagikan

Exit mobile version