Review Pelanggaran Tahun 2019, KPU Parepare Sosialisasi Potensi Permasalahan Hukum

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Sosialisasi Potensi Permasalahan Hukum Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain yang menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Negeri Husnul Khotimah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Sahrul, Ketua Bawaslu Zainal Asnun, serta Camat dan Lurah yang dilaksanakan di Hotel Kenari, Senin (28/11/2022).

Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, kegiatan ini menjadi ruang dalam rangka memberikan hasil review pelanggaran di Tahun 2019.

"kami disini berdiskusi tukar pendapat terkait mengenai kira-kira apa yang menjadi review, dan kecemasan teman-teman penyelenggara utamanya pasca selesainya kegiatan Pemilu tahun 2019," jelas Hasruddin.

Tahapan Pemilu Tahun 2024 nantinya, lanjutnya tentu akan menjadi hal yang substansi yang akan dipersiapkan utamanya memberikan informasi kepada ASN, terutama Camat dan Lurah yang menjadi representasi pimpinan administrasi di masing - masing wilayahnya.

"Informasi seperti ini penting kami sampaikan sekaitan pelanggaran ASN di tahun 2019. Karena dari 34 Provinsi, Sulawesi Selatan yang paling tinggi terjadinya pelanggaran ASN nya di Tahun 2019," terangnya.

Hasruddin berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini informasi tersebut bisa tersampaikan dengan baik, sehingga bisa meminimalisir potensi-potensi kerawanan atau pelanggaran yang terjadi, utamanya yang dilakukan oleh ASN. (Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version