MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Literasi Aksara Lontara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelas studi banding ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/12).
Wakil Ketua Pansus Andi Anwar Purnomo mengatakan kunjungan ingin melihat bagaimana pemerintah daerah dalam membudayakan kearifan lokal yang ada di Yogyakarta atau Jogja baik dalam bidang pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.
"Kami ingin mendapatkan bahan masukan serta saran untuk memperkaya pansus dalam penyusunan pasal per pasal dalam melakukan pembahasan karena Yogyakarta ini sangat erat hubungannya dengan pelestarian budaya," kata Anwar.
Dirinya melanjutkan jika dilihat bagaimana dapat mempertahankan tulisan-tulisan aksara jawa yang masih terpampang di setiap sudut kota dan bisa eksis sampai sekarang.
"Hal- hal inilah yang kami ingin tahu agar di Sulawesi Selatan bisa memelihara bahasa daerah hingga aksara lontara," ujarnya.
Terpisah, Anggota Pansus Andi Mangunsidi melanjutkan terkait penerapan Perda Provinsi DI Yogyakarta Nomor 2 tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.