Demo Hari Anti Korupsi, Kapolri Diminta Copot Dirkrimsus Polda Sulsel

  • Bagikan
Aksi Demo Peringatan Hari Anti Korupsi

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember 2022 dinilai harusnya menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih progresif memberantas kejahatan korupsi.

Aktivis dari Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid IV di Mapolda Sulsel, Kamis (8/12). Salah sasatu tuntutanya, mendesak Kapolri untuk mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Koordinator Massa Aksi Lontara Sulsel, Syarif mengatakan, pihaknya menaruh curiga dan terdapat tanda tanya besar bagi pejabat di Polda Sulsel sehingga beberapa kasus korupsi yang sejak lama ditangani menjadi mandek.

“Ada apa dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel, apa kabar kasus BPNT Sulsel?”, tanya Syarif.

Dirinya menjelaskan penyelesaian kasus seperti penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 dari Kemensos RI masih mandek. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara.

"Negara mengalami kerugian Rp20 miliar dalam kasus BPNT, namun penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga kini belum juga mengumumkan nama-nama tersangka yang sejak lama dijanjikan oleh penyidik," tukasnya.

  • Bagikan