MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penggiat anti korupsi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel lebih terbuka dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 dari Kemensos RI. Dimana jumlah dan siapa tersangka dalam kasus ini belum dipublish.
Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Angga Reksa menjelaskan, salah satu alasan perlunya transparansi dalam kasus ini sebab kerugian negara yang ditimbulkan berdampak langsung kepada masyarakat. Uang yang dikorupsi pun merupakan bantuan yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat yang lagi kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Penyidik harus terbuka kepada publik mengenai siapa saja tersangka dalam kasus BPNT ini," ucap Angga Reksa saat diwawancara, Selasa (13/12).
"Kasus ini telah menyebabkan kerugian masyarakat yang sangat besar, disaat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup namun malah dikorupsi," sambungnya.
Selain itu, kata Angga Reksa alasan lain kenapa identitas serta jumlah tersangka harus disampaikan kepada publik agar cela terjadinya kemungkinan permainan dalam kasus ini tak terjadi.