MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengkajian Ranperda Makassar Sombere dan Smart City dan Pembentukan Susunan Organisasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sudah bisa diajukan ke DPRD Kota Makassar. Naskah akademiknya telah dirampungkan.
Legalitas tersebut terpaparkan pada Seminar Laporan Finalisasi Naskah Akademik Cluster Inovasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar, di Hotel Arthama Makassar, Rabu (14/12/2022).
Seminar menghadirkan langsung tim penyusun naskah Dr Sakka Pati S H M H (Ketua Tim) dan seluruh anggota tim Penyusun Ranperda Makassar Sombere' dan Smart City. Serta Ketua Tim Penyusun Ranperda Pembentukan Brida, Dr Zulkifli Aspan., SH., MH dan seluruh anggota tim.
Turut hadir tim penilai riset, Prof Dr Apriana Toding., ST., M.EngSc., Ph.D dan Dr Muttaqin MBA. Kegiatan dimoderatori langsung Anshar Umar S Sos M Si
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan cluster inovasi ranperda Makassar Sombere dan Smart City ini merupakan kelanjutan dari tiga cluster yang telah dibahas sebelumnya. Ketiganya, yaitu Standar Pelayanan Publik, Standar Kualitas Kenyamanan Kota, dan Hak, Kewajiban dan Perlindungan Warga Kota.
"Selesainya tahap empat ini diharapkan menjadi suatu regulasi yang dapat mengakomodir semua pelayanan publik yang semakin baik di Pemerintahan Kota Makassar," ujarnya disela-sela kegiatan.
Pria yang akrab disapa Andi Bukti itu menambahkan, untuk Brida dibuat berdasarkan keinginan Pemerintah Kota Makassar agar Balitbangda bertransformasi. Maka dilakukan kolaborasi dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) sehingga mendapatkan arahan pembentukan Brida.
Andi Bukti menyampaikan, dengan adanya kedua naskah akademik Ranperda tersebut diharap memberikan dampak yang positif sebagai suatu regulasi. Terutama dalam mengelola pemerintahan yang lebih baik. (Abu/B)