Dia menuturkan, waktu tersisa akan diupayakan menyelsaikan 9 Ranperda. Apalagi saat ini sementara satu Ranperda akan dituntaskan dalam waktu dekat.
Dimana Ranperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah kota Makassar tahun 2015-2034. Diusul oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
"Target kami ini ingin menyelesaikan 9 rancangan perda itu, dari 22 itu sudah ada. Termasuk RT/RW yang ditunda-tunda itu sudah masuk dan itu pasti selesai. Waktu tinggal sedikit yang baru final 6, lainnya itu tidak selesai, kecuali ini yang tadi ini. Kalau yang lain berarti berlanjut sampai tahun 2023," jelasnya.
Saat ditanya apa men apa menjadi kendala? Hingga Ranperda tak tuntas, ia mengatakan pihaknya melihat dari sisi kebutuhan Ranperda mana menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai kebutuhan. Apalagi selalu terkendala saat pandangan umum fraksi yang alot.
"Jadi yang terkndala ini di pandangan umum, pembentukan pansus dan ketika pansus itu juga berjalan lambat," terangnya.
Ia mengatakan bahwa bagi pihaknya di Bapemperda tidak ada Ranperda yang urgensi. Hanya saja juga faktor lain yang membuat pansus disibukan agenda lain.
"Kalau di Bapenperda tidak ada yang urgen, karena kita non stop itu rapat. Bahkan selama 6 bulan saya jadi ketua, itu tidak ada hambatan di situ, teman-teman anggota Bapemperda cukup memaklumi apa keingin dan target kita menyelesaikan semua Perda," katanya.
Oleh sebab itu, ia berharap tahun mendatang akan lebih maksimal kerja pansus guna menyelesaikan Ranperda yang diusulkan baik DPRD itu sendiri dan OPD terkait di lingkup Pemkot Makassar.