16 Ranperda di DPRD Makassar Menyeberang ke 2023, Bapemperda Harap Pansus Serius Selesaikan Perda

  • Bagikan
Gedung DPRD Makassar

"Saya minta ke ketua-ketua pansus agar kiranya ada tingkat keseriusan dua kali lipat untuk ke depannya bisa teratasi semua bisa diselesaikan dengan tepat waktu," ungkapnya.

Diketahui, salah satu tolak ukur kinerja adalah membuat dan merancang peraturan daerah (Ranperda). Ironisnya DPRD kota Makassar, hanya bisa menyelesaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda sepanjang tahun 2021.

Jumlah itu tidak maksimal karena tak capai setengah dari target penyelesaian Ranperda DPRD kota Makassar pada tahun 2021 ini jau dari harapan. Awalnya, DPRD Makassar menargetkan bakal menyelesaikan 25 Ranperda pada tahun 2021 ini. Namun kemudian target tersebut tidak tercapai sehingga 17 Ranperda akan menyembarang ke tahun 2022.

Menanggapi hal ini, mengatakan penyelesaian Ranperda tahun 2022 ini lebih maksimal dibanding tahun 2021 lalu. Dia menambahkan jika kinerja Pansus akan sudah ditemtukan oleh waktu saat pembahasan.

"Tapi kalau dibanding dengan tahun lalu ini sangat luar biasa. Kala tahun lalu cuma berapa, sekarang kan selesaikan berapa? Tidak bisa juga dikatakan banyak target karena ini kepentingan. Tergantung teman-teman dalam pementukan pansusnya itu," jelasnya.

"Kinerja harus ditingkatkan, karena ini persoalan sedikit kita harus selesaikan banyak juga menumpuk, tidak. Tergantung dari kerjanya para tim pansus," tutup dia, menambahakan.

  • Bagikan