Adapun 6 dari 22 Ranperda Usulan yang diselesaikan 50 anggota DPRD Makassar selama tahun di 2022.
- Pertama, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Ini diusulkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran kota Makassar.
- Kedua, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Diusulkan Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) kota Makassar.
- Ketiga, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah. Diusulkan oleh BPKAD kota Makassar.
- Keempat, Ranperda perubahan anggaran, pendapatan dan belanja daerah 2022 diusul oleh BPKAD Makassar.
- Kelima, Ranperda tentang perlindungan Guru. Diusulkan oleh DPRD kota Makassar, bagian Komisi D.
- Keenam, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Diusul oleh BPKAD Makassar.
Ranperda Usulan Yang Masih Proses
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Diusul oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.
- Ranperda tentang kerjasama daerah. Diusul oleh DPRD bagian Komisi A.
- Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata kota Makassar. Diusul oleh Dinas Pariwisata kota Makassar.
- Ranperda tentang inovasi daerah. Diusul oleh komisi A DPRD Makassar.
- Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, utilitas pada kawasan industri dan perumahan. Diusul komisi C DPRD Makassar.
- Ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah. Diusul oleh komisi D DPRD Makassar.
- Raperda tentang kota Layak Anak. Diusul oleh komisi D DPRD Makassar.