MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil atau OMS ke Bawaslu Sulsel resmi melaporkan KPU Sulsel. Hal itu terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kuasa Hukum Koalisi OMS, Haswandy Andy Mas menyebutkan, pelaporan tersebut bertujuan ingin ada transparansi pelaksanaan tahapan pemilu 2024 bukan menjatuhkan penyelenggara. Ia berharap tak ada upaya untuk menghilangkan bukti, atau cara-cara lain yang bisa mengaburkan fakta sebenarnya.
Dirinya menekankan pada kasus ini tak ada pihak yang ingin dijatuhkan. Laporan Koalisi OMS Sulsel juga tak menargetkan perseorangan dalam tubuh KPU.
"Makanya yang kita laporkan institusinya, KPU Sulsel. Tapi kita harap ada itikad baik. Bukan karena ada kesalahan, sengaja menutup-nutupi, dan malah ngotot untuk melakukan kesalahan itu," beber Haswandi, Rabu (21/12).
Mantan Direktur LBH Makassar ini mengingatkan kepada KPU untuk tidak melupakan agenda reformasi. Salah satunya mencederai tahapan Pemilu yang berujung pada pengkhianatan agenda masyarakat sipil.
"Semoga ada itikad baik. Tapi kalau ada (kami) cium-cium aroma ingin melakukan rekayasa, tentu (kami) akan lebih serius lagi. Apakah kode etik yang akan berdampak pada masa depan komisioner, apalagi pidana," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).