SIDRAP, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sidrap gelar rapat Koordinasi evaluasi verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan ini berlangsung di Ball Room Hotel Grand Sidny Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengangae, Minggu (25/12).
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng, Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh Akhwan Ali dan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Saharuddin, sejumlah jurnalis dari media baik dari elektronik cetak dan online, Puluhan Kepala Desa dan kelurahan Sekab Sidrap.
Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng dalam sambutannya mengatakan pihaknya sudah menyelengarakan beberapa tahapan, termasuk tahapan verifikasi faktual (verfak) dan penetapan.
"Kami bersama staf sudah melakukan dua bulan kita berproses dengan partai politik dan kami KPU juga sudah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, seperti camat, kepala desa untuk memfasilitasi para tim verifikasi KPU Sidrap turun kelapangan," ungkap Syamsuddin Saleng.
Syamsuddin menambahkan KPU telah menetapkan peserta pemilu (Partai Politik) sekitar 17 partai politik yang bakal berkompetisi di pemilu 2024 pada 4 Desember 2022 kemarin.
Selain itu KPU Sidrap juga sudah menetapkan titik koordinat di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. Harapannya, kata dia, agar masyarakat untuk memberi dukungan penuh.
"Kita sudah membentuk panitia kecamatan PPK dan tiap kecamatan kita siapkan 5 orang dan dalam waktu dekat ini kita bakal membentuk panitia TPS," jelasnya. (Ridwan Wahid/Raksul/A)