DEPOK, RAKYATSULSEL - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI menggelar acara pisah sambut Kepala Pusat Fungsional dan Ham dari pejabat lama Dr. Ilham Djaya kepada pejabat baru Maulidi Hilal, Senin, (2/1).
Kini, Dr. Ilham Djaya dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang dilantik oleh Menteri Hukum dan Ham pada 22 Desember 2022 lalu. Sementara posisi Kapusfungham, digantikan Maulidi Hilal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut Dr. Ilham mengatakan benar-benar merasakan banyak kenangan dan punya kesan mendalam selama bertugas di BPSDM Kumham.
"Meskipun di waktu yang singkat, namun BPSDM memberikan kesan dan pengalaman yang berharga," ungkapnya.
Dr. Ilham merupakan pria kelahiran Palembang, tercatat, kepindahannya ke Palembang menjadi mutasinya yang ke-16 kali sepanjang karirnya di Kementerian Hukum dan Ham.
Oleh karena itu, pengalaman kepemimpinannya tidak diragukan lagi, sebelum di Kakanwil Sumsel Dr. Ilham Djaya pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham sebanyak 5 kali, diantaranya Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, dan juga Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.
Selain sukses di karir, sosok Ilham juga sukses diranah pendidikan, pada tahun 2020 lalu ia berhasil meraih gelar Doktor dengan 'Predikat Sangat Memuaskan' dari Universitas Borobudur, Jakarta, dalam disertasinya berjudul," Penerapan Diversi Terhadap Anak Bermasalah Dengan hukum".
Dengan modal pengalaman dan pendidikan yang membanggakan tersebut, Dr. Ilham Djaya mengatakan siap memberikan kontribusi terbaik kepada Kementerian Hukum dan Ham dan Provinsi Sumatera Selatan.
"Saya siap mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Pasti dan Berakhlak, dan juga mendukung visi Gubernur Sumsel mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua," ujarnya.
Kegiatan pisah sambut tersebut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemenkumham, Asep Kurnia, para pimti pratama BSPDM, Direktur Poltekip dan Poltekim, fungsional Ahli Utama, pejabat administrasi BPSDM, dan jajaran BPSDM Kemenkumham RI. (*)