8 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel, Pengamat: Pejabat Boleh Berganti, Jabatan Tidak Boleh Kosong

  • Bagikan
Masriadi Patu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tengah lowong.

Delapan jabatan tersebut yakni Inspektorat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Direktur RS Pertiwi, termasuk BKD saat ini tidak di jabat lagi oleh Imran Jauzi.

Pengamat pemerintahan, Masriadi Patu menilai lowongnya jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel menggambarkan ketidak jelasan arah dalam mengarungi samudra pemerintahan.

Menurutnya, tidak adanya kepastian dalam menjalankan tugas, maka pemerintah tidak akan mampu bertugas secara maksimal. "Pejabat boleh berganti, tapi jabatan tidak boleh kosong," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Ia berpandangan, profesional dalam pemerintahan mesti ditunjukkan sebagai pewujudan attitude dalam pemerintahan.

Spekulasi bisa saja bermunculan dari genre pemerintahan yang saat ini sedang berjalan, terlebih dengan keterbukaan informasi yang mesti dimaksimalkan. "Karena asas dalam pemerintahan itu salah satunya transparansi, kalau tidak masyarakat bisa ragu," tuturnya. (abu/A)

  • Bagikan