Sementara itu, Kepala BKAD Takalar Dahlan Djalamang menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua DPC APDESI Takalar akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat saat akan melakukan evaluasi APBD tahap akhir.
"Kami pasti akan konsultasikan dan koordinasikan. Kami tidak akan berani melanggar mandatari anggaran seperti itu karena resikonya Takalar bisa kena sanksi. Kalau memang Dana Perimbangan ini tidak boleh dikurangi dengan DAU Specifik Grant itu sendiri, maka Perhitungan besaran ADD akan kami ubah dan secara otomatis ADD akan kami naikkan menjadi Rp60 Miliar. Kami tidak akan kurangi sedikitpun," tutup Dahlan.
Apa yang dilakukan oleh WMP sebagai Ketua APDESI mendapat apresiasi dari segenap lapisan masyarakat desa terutama Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Tamasaju, Abd. Asis Nyampa Pak Ketua memang dari dulu selalu peduli dengan kami semua yang ada di desa.
"Semoga perjuangan beliau ini mendapat Rahmat dan kemudahan dari Allah. Tujuannya sangat mulia, insyaAllah selalu percaya dengan kerja-kerja dan usahanya untuk Desa," ungkap Abd.Asis. (*)