Tiga Bakal Calon DPD Diberi Kelonggaran

  • Bagikan
MEDIASI GUGATAN SENGKETA PEMILU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan mediasi antara bakal calon DPD dan KPU di kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (8/2/2023). (FAHRULLAH/RAKYATSULSEL)

"Adapun hasilnya, yang tertuang dalam kesepakatan tersebut salah satunya ialah KPU Provinsi Sulsel menyepakati untuk menerima dukungan perbaikan ke-satu pemohon, untuk mengupload ulang lampiran F1 yang dianggap gagal terupload dan lampiran F1 yang tidak terbaca jelas/buran dalam aplikasi silon. (Fahrullah/B)

  • Bagikan