PINRANG, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM)
kepada ahli waris korban Alm Muhammad, bertempat di rumah Alm Muhammad Lingkungan Bulu Siapa Kel Manarang Pinrang,Selasa (21/2/2023).
Adapun besaran santunan kematian yang diterima oleh ahli waris korban sebesar 42 juta.
Diketahui Alm Muhammad adalah pegawai syara sebagai Bilal pada masjid Nurul Iman, Bulu Siapae, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang Sulsel.
Kepala Kelurahan Manarang, Muhammade menuturkan, sangat mengapresiasi santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris korban yang kebetulan adalah warganya.
Muhammade berharap kepada semua yang hadir ini dapat mengikuti sosialisasi ini agar dapat mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C Wirawan dalam sosialisasi menyampaikan, agar supaya semua pekerja apapun pekerjaannya agar supaya dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada semua pekerja hususnya pekerja yang ada di Kabupaten Pinrang," pesannya.
Soni menambahkan, apapun pekerjaannya semua mempunyai resiko, sehingga seharusnya setiap pekerja harus mempunyai perlindungan. "Untuk menjaga jika terjadi musibah baik kematian ataupun kecelakaan dalam bekerja," pungkasnya. (*)