MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kursi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah digoyang. Sejumlah Pengurus Wilayah DMI se-Jawa dan Bali meminta, pengurus pusat segera menggelar muktamar sebagai bentuk penyelamatan organisasi karena masa jabatan JK cs telah berakhir sejak 2022.
JK menanggapi desakan Pimpinan Wilayah (DMI) tersebut. Dalam siaran pers yang disebar oleh tim media JK, menyatakan, tuntutan sejumlah pengurus wilayah tersebut pada dasarnya mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalah. JK mensinyalir ada yang mendalangi gerakan tersebut.
“Jadi tidak ada masalah. tidak ada apa-apa. Cuma ada saja yang ngerjain ini,” kata JK di kantor Pusat DMI, Rabu (1/3/2023).
Menurut dia, pelaksanaan muktamar DMI Pusat harus mengacu pada aturan yang tertuang dalam dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI. Dalam aturan itu, pelaksanaan muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan.
“Muktamar itu sesuai dengan aturan. Dalam aturan paling lambat satu tahun setelah berakhir,” kata dia.
JK mengatakan, alasan penundaan muktamar DMI diperkuat oleh keputusan Rapat Pimpinan Nasional DMI yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022. Dalam forum tertinggi DMI tersebut pada pada poin 4 menyatakan penundaan pelaksanaan Muktamar VIII Pengurus DMI seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli-November 2022.
Namun karena kondisi pandemi Covid-19, ditunda menjadi bulan Juli-November 2023. Pada poin yang sama juga mencantumkan karena alasan tahun politik, muktamar bisa ditunda setelah Pemilu 2024.
JK mengingatkan agar pengurus DMI berhati-hati terhadap pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan DMI untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Ia menekankan agar DMI bersikap netral untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Kami ingin DMI netral. Harus hati-hati. Saya tidak ingin ada orang intervensi dengan kekuatan, dengan kekuasaan macam-macam-lah sehingga terjadi masalah di belakang hari terhadap masjid-masjid itu,” ujar JK.
Sebelumnya, sejumlah pengurus wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa dan Bali meminta pengurus pusat DMI segera menggelar muktamar. Muktamar penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022 lalu.
Hasil diskusi tersebut disampaikan dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.
“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," ujar Sekretaris Umum PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya, membacakan hasil diskusi Pengurus Wilayah (PW) DMI se-Jawa dan Bali.
Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pengurus wilayah. Satu di antaranya adalah perlunya Mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi. Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H Jusuf Kalla.
Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.
Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendorong Muktamar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” ujar Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta, Muhammad.
Setidaknya terdapat lima poin diskusi, selain soal muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi. (*)