JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto belum menerima laporan terkait adanya oknum anggota dewan di Jeneponto yang diduga menganggu atau menggoda istri orang lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring saat ditemui oleh Rakyat Sulsel, Senin (13/3/2023) siang.
Menurut Awaluddin Sinring, sampai saat ini pihak belum menerima aduan dari pihak mana pun terkait oknum anggota dewan di Jeneponto yang menganggu istri orang lain, seperti yang lagi viral di media sosial Facebook.
"Belum, katanya juga begitu (lagi viral di media sosial), yang dianggap juga sebagai atau yang jadi objek, juga belum melapor, belum ada yang melapor, "kata Awaluddin.
Selain itu, Awaluddin juga menyebutkan bahwa jika nanti ada laporan masuk ke Badan Kehormatan terkait prilaku oknum yang menganggu istri orang lain, maka pihaknya akan langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota dewan yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi.
"Tentu kita harus panggil, untuk diklarifikasi dulu, "tambah Awaluddin yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, beredar infomasi melalui cuitan salah satu akun media sosial Facebook yang menyebutkan adanya oknum anggota dewan di Jeneponto yang menganggu atau menggoda istri orang lain, dengan kata- kata "Ijin mempublikasikan bahwa di Jeneponto ada oknum anggota dewan yang suka ganggu istri orang, suka telepon tengah malam, ada bukti cat WAnya dan messengger, "tulis akun tersebut. (Zadly Kr Rewa)