Nyaris Perkosa Korban, Polisi Tembak Pelaku Pencurian

  • Bagikan
Ilustrasi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan dan percobaan pemerkosaan di Kota Makassar berhasil diamankan polisi. Pelaku yang ditangkap itu adalah seorang buruh bangunan bernama Rahmat (21).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/111/II/K Polsek Manggala/Polrestabes Mksr/Polda Sulsel pada tanggal 21 Februari 2023. Rahmat dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Minggu (2/4/2023) dini hari.

"Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap terduga pelaku," kata Lando kepada Rakyat Sulsel, Senin (3/4/2023).

Lando menjelasakan, pelaku beraksi dengan menyasar rumah seorang wanita yang kala itu sedang sepi. Pelaku pun masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela rumah.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku berusaha untuk memperkosa korban namun gagal. Pelaku pun hanya mengambil HP milik korban lalu melarikan diri. Aksi Rahmat ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, pada 21 Maret lalu.

"Pelaku sempat membekap mulut korban menggunakan tangan dan berusaha memperkosa korban akan tetapi korban melakukan perlawanan. Pelaku hanya berhasil mengambil HP milik korban yang dia simpan di dalam kamar," sebutnya.

Atas peristiwa itu, korban disebut melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan terungkap keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan. Namun, pada saat pelaku akan dibawa untuk dilakukan pengembangan guna penunjukan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Akibatnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan yang mengenai kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.

"Pelaku ini waktu diamankan anggota melakukan perlawanan, dan mau kabur sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Lando.

Adapun hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan tindakannya. Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses lebih lanjut. (isak/B)

  • Bagikan