PINRANG, RAKYATSULSEL - Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dukung Rutan Kelas IIB Pinrang untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Dukungan ini ditunjukkan dengan melakukan Kunjungan ke Rutan Pinrang dan memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas. di Rutan Kelas IIB Pinrang, Jumat (7/4/2023).
Dalam kunjungannya, pimti yang terdiri Dari Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi berkeliling meninjau sarana dan prasarana pelayanan di Rutan Pinrang.
Dengan didampingi Sekretaris Tim ZI Rutan Pinrang para pimti juga meninjau progres pembangunan ruang layanan tahanan WBP.
Indah Rahayuningsih dalam kesempatan ini menekankan pada perlunya inovasi Rutan Pinrang yang menyentuh masyarakat secara langsung, seperti Inovasi "Full Week Service" yakni layanan titipan makanan tiap hari termasuk hari libur dan hari minggu serta Yandikmas (Layanan Pendidikan Masyarakat) oleh tenaga pengajar dari Pegawai Rutan Pinrang yang telah terdaftar di Kemendikbud.
Setelah berkeliling meninjau sarana dan prasarana, para pimti melanjutkan penguatan pembangunan Zona Integritas bagi seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Pinrang.
"Harus ada sinergitas antar pegawai dalam pembangunan ZI mulai dari tingkat paling bawah hingga ke pucuk pimpinan. Serta berikan keterampilan bagi WBP sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan bagi WBP yang telah menyelesaikan masa tahanan. Hal ini merupakan salah satu kunci dalam meraih WBK/WBBM," Ungkap Indah
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menekankan untuk memperhatikan kekurangan pada masing-masing Pokja untuk diperbaiki kedepannya. "Kunci dalam meraih WBK/WBBM yaitu dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan," Imbuh Hernadi.
Menambahkan, Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto memberikan beberapa arahan. "Tindak tegas penyelundupan dan tingkatkan ketegasan dalam prosedur pemeriksaan, duta layanan harus betul-betul mengutamakan keramahtamahan dengan menerapkan 3S, serta hindari benturan kepentingan." Imbau Suprapto. (*)